Sabtu, 29 April 2023

LINGKUNGAN

Pengertian lingkungan

Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada disekitar makhluk hidup.

Berdasarkan UU no. 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok-pokok pengelolaan lingkungan, yang dimaksud dengan lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Lingkungan yang seimbang

Keseimbangan lingkungan (homeostatis) merupakan kemampuan ekosistem untuk menahan berbagai perubahan yang terjadi di dalam lingkungan untuk senantiasa mencapai keadaan yang dinamis.

Lingkungan yang seimbang mempunyai daya dukung dan daya lenting yang tinggi.

Daya lenting lingkungan adalah daya lingkungan untuk pulih kembali ke keadaan seimbang. Contoh daya lenting lingkungan adalah pada hutan digunduli, jika dibiarkan, maka dalam waktu lama hutan tersebut akan dipenuhi oleh tumbuhan kembali dan mencapai klimaks atau seimbang.

Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan sejumlah makhluk hidup agar dapat tumbuh dan berkembang scara wajar didalamnya. 

Faktor yang menyebabkan menurunnya daya dukung dan daya lenting lingkungan 

Faktor yang menyebabkan menurunnya daya dukung dan daya lenting lingkungan antara lain:

*      Bertambahnya populasi manusia yang menyebabkan semakin banyaknya sumber daya alam yang di ambil dari lingkungan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya.

*      Berkembangnya IPTEK yang memicu tumbuh pesatnya industrialisasi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, yang berdampak pada:

-          Semakin besarnya SDA yang diambil dari lingkungan.

-          Munculnya limbah limbah industri dan limbah rumah tangga yang  mencemari lingkungan.

-          Munculnya bahan-bahan sintetik seperti insektisida, obat-obatan, yang meracuni dan merusak lingkungan.

Menurunnya daya dukung dan daya lenting lingkungan, menyebabkan lingkungan tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidup organisme di dalamnya  dan waktu yang digunakan oleh lingkungan untuk pulih kembali akan semakin lama, karena kerusakan lingkungan semakin parah.

Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya dukung dan daya lenting lingkungan

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya dukung dan daya lenting lingkungan antar lain:

-          Pemberian pupuk pada suatu lahan.

-          Menanami kembali hutan yang gundul atau reboisasi.

Ekosistem yang seimbang

Dalam suatu ekosistem yang seimbang tidak ada suatu jenis organisme yang berkembang biak sangat pesat sehingga mendominasi yang lain.  Keseimbangan ekosistem bersifat dinamis, yaitu selalu berubah-ubah secara alamiah dan terjadi penurunan dan kenaikan populasi organisme baik hewan atau tumbuhan dalam batas-batas tertentu untuk mencapai keseimbangan.

Ekosistem yang tidak seimbang

Penyebab tidak seimbangnya ekosistem adalah karena hilangnya salah satu komponen dalam suatu rantai makanan sehingga mata rantai jaring-jaring makanan menjadi terputus. Akibat dari ketidak seimbangan ekosistem ini menyebabkan terjadinya ledakan populasi species tertentu dan berkurangnya species tertentu. 

Hal-hal yang menyebabkan ekosistem menjadi tidak seimbang antara lain:

a.       Penyebab alami, seperti: banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan kemarau panjang.

b.      Akibat aktivitas manusia, seperti: penebangan liar, pembakaran hutan, perburuan liar, penggunaan insektisida, polusi lingkungan, dan sebagainya.  Ekosistem yang mengalami kerusakan akan pulih kembali dalam waktu lama melalui tahap-tahap yang disebut suksesi.  Suksesi berakhir sampai terbentuk komunitas yang klimas (seimbang).

Berbagai hal yang menyebabkan permasalahan pada lingkungan

Berbagai hal yang menyebabkan permasalahan pada lingkungan antara lain:

1.      Penebangan hutan secara liar

2.      Perburuan liar

3.      Penangkapan ikan dengan dinamit (peledak)

4.      Penangkapan ikan dengan pukat harimau

5.      Pembakaran hutan

6.      Penggunaan pestisida kimia

7.      Penggunaan pupuk kimia melebihi dosis

8.      Ladang berpindah

9.      Pembukaan lahan hutan untuk pemukiman, pertambangan, dan industri

10.  Pencemaran lingkungan

 

Pencemaran Lingkungan

a.      Pengertian Pencemaran lingkungan

Berdasarkan UU RI No 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup, yang dimaksud pencemaran lingkungan atau polusi adalah peristiwa masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan oleh kegitan manusia atau oleh proses lain, sehingga kualitas turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan linkgungan  menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya.  Zat atau bahan yang menyebabkan pencemaran disebut pollutan.

Pencemaran lingkungan tidak dapat dihindari, tetapi yang dapat dilakukan adalah mengurangi, mengendalikan, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak tercemar.  Prilaku pencemaran tidak dipandang dalam tingkat individu, melainkan tingkat populasi.   Suatu lingkungan dikatakan tercemar apabila di masuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada makhluk hidup yang ada disekitarnya.

b.      Penyebab pencemaran lingkungan

Ü  Akibat ulah manusia,  seperti  pembuangan limbah, pembakaran hutan, penggunaan pestisida, dan bahan-bahan berbahaya lainnya

Ü  Akibat proses alam seperti gunung meletus, gas beracun

c.       Kriteria suatu zat dikatan polutan (bahan pencemar)

Suatu zat dikatan polutan (bahan pencemar) apabila:

² Jumlahnya melebihi batas normal

² Berada pada tempat yang tidak tepat

² Berada pada waktu yang tidak tepat

d.      Sifat polutan (bahan pencemar)

Sifat pollutan (bahan pencemaran) bagi lingkungan antara lain:

² Merusak untuk sementara, yaitu bersifat merusak, akan tetapi jika sudah bereaksi dengan lingkungan tidak bersifat merusak lagi .

² Merusak dalam jangka waktu yang lama, terdapat pada bahan pencemar yang memiliki tingkat toksisitas yang tinggi.

e.       Akumulasi bahan pencemar

Akumulasi atau penyebaran bahan pencemar disebabkan oleh bebarapa factor, yaitu:

Ü  Aliran air, misalnya pada limbah cair

Ü  Rantai makanan, misalnya pada pencemaran DDT di sungai akan terjadi akumulasi pada tingkat konsumen yang paling tinggi.  Proses akumulasi tersebut adalah sebagai berikut:

Ü  Resapan tanah, misalnya pada batu baterai yang dibuang ke tanah makan asam sulfat dan Cd atau merkurinya  yang merupakan logam berat akan terserap tanah dan mencemari air yang ada di dalamnya. 

Ü  Angin, misalnya penyebaran asap dan gas-gas berbahaya

 

f.        Macam-macam polutan (zat pencemar)

Polutan atau bahan pencemaran dibedakan atas:

² Bahan pencemar kimiawi, merupakan polutan yang berupa zat kimia baik zat organic, maupun zat anorganik.  Beberapa bahan pencemar kimia antara lain: pestisida, minyak, detergen, zat radioaktif, logam berat (Hg, Pb, Cd, As, Cr, Ni dll).

² Bahan pencemar fisika, merupakan bahan pencemaran yang berupa zat padat, seperti kaleng, plastic, botol, karet, dll.

² Bahan pencemar biologis, merupakan bahan pencemar yang berupa makhluk hidup, misalnya mikroorganisme penyebab penyakit, seperti Escherichia coli dan Entamoeba coli.

² Bahan pencemar suara yaitu berupa suara yang menimbulkan kebisingan.

Berdasarkan bentuknya, bahan pencemar dibedakan atas:

Ü  Bahan pencemar padat

Ü  Bahan pencemar cair

Ü  Bahan pencemar gas

Ü  Bahan pencemar panas

Ü  Bahan pencemar radiasi

g.      Tingkat Pencemaran Lingkungan

Berdasarkan tingkatannya, pencemaran lingkungan dibedakan  atas:

1)      Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang berdampak menimbulkan gangguan tingan pada tubuh dan organisme lain dalam suatu ekosistem.

2)      Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang berdampak menimbulkan penyakit kronis, misalnya pencemaran air di Minamata Jepang.

3)      Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika, misalnya pencemaran radioaktif, dan pencemaran CO dalam suatu ruangan.

h.      Dampak pencemaran lingkungan

Secara umum, dampak yang ditimbulkan akibat pencemaran lingkungan adalah sebagai berikut:

1)      Terjadinya ledakan hama, kerena matinya organisme predator oleh insektisida   kimia

2)      Terjadinya gangguan keseimbangan lingkungan

3)      Berkurangnya kesuburan tanah

4)      Menipisnya lapisan ozon

5)      Terjadinya efek rumah kaca atau pemanasan global

6)      Terjadinya perubahan daur hidrologi

7)      Punahnya beberapa spesies tumbuhan maupun hewan

8)      Rusaknya air

9)      Sulitnya mendapatkan bahan makanan

10)  Menimbulkan ketidaknyamatan (bising)

11)  Timbulnya ledakan spesies tertentu

12)  Terjadinya pemekatan hayati atau peningkatan kadar bahan pencemar dalam tubuh makhluk hidup melalui rantai makanan.

13)  Menimbulkan gangguan-gangguan kesehatan pada manusia, seperti:

Ü  Keracunan

Ü  Kerusakan organ tubuh

Ü  Kelumpuhan

Ü  Kematian

Ü  Cacat badan

Ü  Kanker

Ü  Kelainan genetic pada keturunannya

 

i.        Polutan yang termasuk B3 (Bahan berbahaya dan beracun)

Menurut PP No. 19 tahun 1994 yang dimaksud B3 adalah semua bahan atau senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki oleh senyawa tersebut.

Sifat-sifat B3 antara lain:

Ü  Ekplosif (mudah meledak)

Ü  Mudah terbakar

Ü  Bersifat reaktif

Ü  Beracun

Ü  Menyebabkan infeksi

Ü  Bersifat korosit dan

Ü  Limbah-limbah lain yang mempunyai sifat beracun.

 

j.        Beberapa parameter pencemaran

Beberapa parameter pencemaran antara antara lain:

o   Parameter kimia, meliputi pH, kandunga CO2, fosfor, logam berat, dan alkalinitas.

o   Parameter fisik, meliputi warna, bau, rasa, kekeruhan, suhu, dan radioaktivitas

o   Parameter biokimia, meliputi oksigen terlarut atau Disolved Oxygen (DO)

o   Parameter biologi, meliputi mikroorganisme dalam lingkungan tercemar yang menjadi indicator pencemaran, misalnya:

¨       Banyaknya bakteri bakteri E coli di suatu perairan menunjukkan perairan tersebut tercemar tinja.

¨       Planaria sp,  merupakan cacing pipih yang dapat dijadikan indicator suatu perairan mengalami pencemaran kimia atau tidak, karena Planaria tidak dapat hidup di perairan yang tercemar

¨       Lichenes (lumut kerak) hanya dapat hidup pada lingkungan yang tidak mengalami pencemaran udara dengan tingkat yang berat,  Jika di suatu lingkungan tidak dijumpai Lichenes, maka udara di sekitar lingkungan tersebut mengalami pencemaran berat.

 

k.      Lokasi pencemaran lingkungan

Berdasarkan lokasinya, pencemaran lingkungan dibedakan atas: pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara, dan pencemaran suara.

 1.      Pencemaran air

Pencenaran air adalah masuknya zat, energi, unsure-unsur atau komponen lain ke dalam air yang mengakibatkan penurunan kualitas air sampai mengganggu kehidupan.

Ciri air yang tercemar

Air yang tercemar memiliki cirri: berbau, berwarna, berasa, dan mengandung mikroorganisme pathogen. 

Syarat air yang sehat

Syarat air yang sehat adalah tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak mengandung mikroorganisme pathogen.

Sumber-sumber pencemaran air antara lain:

-          limbah industri, berupa sampah  padat atau zat kimia berbahaya

-          limbah rumah tangga, berupa sampah padat, zat kimia atau detergen

-          limbah pertanian, berupa insektisida dan pupuk

-          limbah biologis, berupa tinja dan sampah-sampah organic

 

Dampak pencemaran air bagi kehidupan

Ü  Pengunaan pupuk secara berlebihan dalam waktu yang lama dapat menyebabkan terjadinya eutrofikasi (pendangkalan pada sungai atau danau), karena perairan tersebut menjadi sangat subur dan menyebabkan terjadinya booming eceng gondok dan tumbuhan air. Bagian tumbuhan air yang mati akan menyebabkan terjadinya pendangkalan pada danau atau sungai.

Ü  Limbah berupa zat kimia berbahaya jika masuk ke dalam tubuh akan menimbulkan keracunan, gatal-gatal, penyakit kulit, alergi, gangguan pencernaan, dapat bersifat karsinogen, yaitu dapat menyebabkan penyakit kanker, dan dapat menyebabkan matinya organisme perairan.

Ü  Limbah berupa zat kimia berbahaya jika masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan terjadinya mutasi yang berakibat pada penyakit, cacat, atau kelainan mental pada makhluk hidup.

Ü  Bahan pencemar biologis berupa mikroorganisme pathogen dapat menyebabkan berbagai penyakit pada manusia, seperti diare, disentri, typus, gatal-gatal, dll.

 

Pencegahan dan penanggulangan pencemaran air.

Upaya untuk mencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan dengan:

¨       Membuat unit pengelola limbah (UPL)  baik bagi industri maupun rumah tangga.

¨       Menggunakan pupuk kimia tidak berlebihan dan sesuai dosis yang dianjurkan.

¨       Melakukan daur ulang limbah plastic dan tidak membuangnya ke aliran air.

 

2.      Pencemaran tanah

Pencenaran tanah adalah masuknya zat, energi, unsure-unsur atau komponen lain ke dalam tanah yang mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas tanah sampai mengganggu kehidupan.. 

Sumber-sumber pencemaran tanah antara lain:

-          limbah industri, berupa sampah  padat atau zat kimia berbahaya

-          limbah rumah tangga, berupa sampah padat, zat kimia atau detergen

-          limbah pertanian, berupa zat kimia penyusun pestisida.

Dampak pencemaran tanah bagi kehidupan

Ü  Penggunaan pestidida secara berlebihan dapat menyebabkan mengalami gangguan atau matinya mikroorganisme tanah.

Ü  Terganggunya pertumbuhan tumbuhan akibat sifat kimia dan fisik tanah.

Ü  Jika manusia memakan tumbuhan yang menyerap zat kimia berbahaya dapat menyebabkan penyakit, mutasi, dan kanker.

Ü  Berkurangnya kesuburan tanah.

Ü  Menyebabkan tercemarnya air dalam tanah.

Pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah.

Upaya untuk mencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah dapat dilakukan dengan:

¨       Membuat unit pengelola limbah (UPL)  baik bagi industri maupun rumah tangga.

¨       Menggunakan pestisida tidak berlebihan dan sesuai dosis yang dianjurkan.

¨       Menggunakan pupuk kimia tidak berlebihan dan sesuai dosis yang dianjurkan.

¨       Mengolah sampah menjadi pupuk organic (kompos)

¨       Menggunakan pemberantasan hama secara biologis yaitu dengan mengembangkan organisme predator.

 

3.      Pencemaran suara

Pencenaran air adalah masuknya suara yang menimbulkan gangguan fisiologis maupun psikologis.

Ciri air yang tercemar

Ciri suara yang tercemar adalah gaduh atau kekuatannya mencapai 90dB (desible).

Sumber-sumber pencemaran suara

Sumber-sumber pencemaran suara antara lain suara motor , kerata api, pesawat terbang, pabrik.

 

Tabel kekuatan suara

Sumber Suara

Kekuatan suara

Pecakapan

40 db

Keributan

80 db

Suara kereta api

95 db

Mesin 5 pk

105 db

Petir

120 db

Pesawat jet lepas landas

150 db

 Sumber Biologi SMA Kelas I B. Intan Pariwara

Dampak pencemaran suara bagi kehidupan

Ü  Pencemaran suara dalam waktu lama dapat menyebabkan ketulian.

Ü  Pencemaran suara dapat mengganggu psikologis seseorang, dimana seseorang menjadi merasa tidak tenang.

Pencegahan dan penanggulangan pencemaran suara.

Upaya untuk mencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan dengan:

¨       Membuat pabrik jauh dari pemukiman penduduk.

¨       Menanam tanaman yang berfungsi sebagai penyaring udara.

¨       Membuat gundukan tanah yang berfungsi sebagai filter (penyaring)

 

4.      Pencemaran udara

Pencenaran udara adalah penurunan kualitas udara sampai pada batas yang mengganggu kehidupan karena masuknya poluta ke dalam udara.

Ciri udara yang tercemar

Udara yang tercemar memiliki ciri berbau, berdebu, meningkatnya suhu lingkungan atau panas.

Sumber-sumber pencemaran udara antara lain

Sumber-sumber pencemaran udara antara lain berupa gas, seperti CO2, CO, NO, NO2, SO, SO2, CH4, CFCs, debu, karbon asbes, timbale, pestisida, dll yang berasal dari

*        pembakaran sampah

*        pembakaran bahan baker fosil

*        letusan gunung berapi

*        penggunaan CFCs sebagai pendingin ruangan, kulkas, dan sprayer

*        penggunaan bahan radioaktif

*        penggunaan pestisida kimia

 

Dampak pencemaran udara bagi kehidupan

Ü  Penggunaan CFCs secara berlebihan dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon di statosfer yang menyebabkan tidak tersaringnya sinar ultraviolet ke permukaan bumi yang yang dapat menyebabkan penyakit kanker kulit, mutasi, dan semakin panasnya suhu bumi.

Ü  Penggunaan bahan bakar fosil yang mengeluarkan oksida belerang dan nitrogen dapat menyebabkan terjadinya hujan asam.

Ü  Penumpukan CO2 di atmosfer dapat menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (Green house effect) yang berakibat pada terjadinya peningkatan suhu bumi, melelehnya es di kutub, naiknya permukaan air laut dan tenggelamnya pulau-pulau kecil.

Ü  Gas berbahaya yang masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti gangguan pernapasan dan mutasi. Gas dari zat radioaktif akibat bocornya instalasi nuklir dapat menyebabkan mutasi atau kelainan genetic, dan kematian.

Pencegahan dan penanggulangan pencemaran air.

Upaya untuk mencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan dengan:

¨              Membuat unit pengelola limbah (UPL)  baik bagi industri maupun rumah tangga.

¨       Menggunakan pupuk kimia tidak berlebihan dan sesuai dosis yang dianjurkan.

¨       Melakukan daur ulang limbah plastic dan tidak membuangnya ke aliran air.

l.        Berbagai  kasus pencemaran lingkungan

1)      Kasus Teluk Minamata (sekitar tahun 1960)

Kasus Teluk Minamata disebabkan oleh limbah merkuri (Hg) dari sebuah pabrik di Jepang yang dibuang ke muara sungai sehingga limbah tersebut masuk ke tubuh ganggang, ikan kecil, dan ikan besar. Ikan dan ganggang tersebut dikomsumsi manusia.  Sehingga penduduk terkena dampaknya yaitu keturunannya cacat dan mengalami kelainan saraf.

2)      Kasus kematian penggali sumur tua

Beberapa factor yang menyebabkan kematian pada penggali sumur tua, yaitu:

-  Karena si penggali menghidupkan mesin diesel di dalam sumur yang dari knalpotnya menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang jika terhirup masuk ke dalam tubuh menyebabkan anoksia (kekurangan oksigen) dan keracunan yang dalam waktu beberapa menit dapat menyebabkan kematian.

-  Karena terjadinya pembusukan sampah dalam sumur tua yang mengeluarkan gas CO (karbon monoksida). 

Untuk mendeteksi ada tidaknya gas CO dalam sumur tua dapat dilakukan dengan menggunakan lampu minyak dengan dimasukkan ke dalam sumur tersebut.  Jika lampu tersebut padam maka dapat dipastikan bahwa dalam sumur tesebut mengandung gas CO.

3)      Kasus Yashuo di Jepang

Kasus Yashuo di Jepang disebabkan karena keracunan PCBS (Policlorobitinils).  PCBS digunakan sebagai bahan perekat tensoplast maupun kabel listrik.  Namun oleh perusahaan ditunakan sebagai  bahan pelekat gincu pada bibir (Marck factor).  Ketika pesta Thanks Giving Days, sebagian besar wanita sebagian besar wanita menggunakan gincu merek Marck factor tersebut dan memakan sajian makanan yang sangat lezat yaitu tur keys (guling kalkun).  Tanpa sengaja gincu tersebut tertelan saat makan tur keys tersebut sehingga para wanita mengalami keracunan, mual, muntah, dan tremol.

4)      Kasus urin wanita yang mengkonsumsi pil KB

Urin wanita yang mengkonsumsi pil KB yang dibuang ke sungai dapat menghambat reproduksi ikan dan hewan air di dalam sungai dan menyebabkan populasi ikan jadi berkurang.

5)      Kasus keracunan biscuit di Indonesia

Keracunan biscuit disebabkan karena adanya kekeliruan antara sodium karbonat (NaHCO3) untuk pengembang roti  dengan sodium nitrat (NaNO2) untuk pupuk urea, karena kedua zat kimia itu memiliki kesamaan rupa, warna.  Tertukarnya pengembang roti dengan sodium nitrat tersebut menyebabkan keracunan bagi konsumen yang memakan biscuit tersebut.

6)      Kasus penggunaan dioksin pada makanan

Beberapa produk makanan kemasan menggunakan dioksin untuk pemutih produk makanannya.   Karena memang dioksin digunakan sebagai zat pemutih pada kertas, keramik, dan cat.  Namun penggunaan dioksin pada makanan ini dalam waktu lama dapat menyebabkan keracunan menimbulkan berbagai penyakit.

m.    Upaya pemerintah untuk menanggulangi pencemaran lingkungan

Pada dasarnya ada 3 prinsip dasar yang dapat dilakukan untuk melakukan pelestarian, pencegahan, dan penanggulangan pencemaran, yaitu:

1)      Penanggulangan secara administrative, yaitu dengan cara:

Ü  Dikeluarkannya peraturan atau undang-undang oleh pemerintah

Ü  Dikeluarkannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).  AMDAL merupakan cara mengidentifikasi, memprediksi, mengkomunikasikan pengaruh dari suatu kegiatan manusia terutama pembangunan fisik suatu lingkungan. AMDAL diberlakukan bagi kegiatan-kegiatan manusia yang diduga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, khususnya sebelum suatu perusahaan membangun pabrik atau sebelum proyek dikerjakan.

Ü  Dikeluarkannya baku mutu lingkungan, yaitu standar yang ditetapkan untuk menentukan mutu lingkungan, misalnya mutu air, mutu udara, mutu tanah, dll.  Jika suatu pencemaran melewati standar baku mutu, maka pihak pencemar dikenakan sanksi.

Ü  Perancangan pembangunan berkelanjutan, dilakukan agar pembangunan dapat berlangsung secara lestari dan mempertahankan fungsi lingkungan, misalnya program kali bersih (prokasih)

2)      Penanggulangan secara teknologis, yaitu dengan membuat mesin pengolah limbah atau menggunakan bakteri pengurai limbah (pengolahan secara biologis)

3)      Penanggulangan secara edukatif/pendidikan, yaitu melalui penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan lingkungan atau melalui pendidikan di sekolah.

4)      Pembuatan jalur hijau di perkotaan, untuk menyuplai oksigen dan menyerap karbondioksida dari asam kendaraan. 

5)   Mengurangi penggunaan pupuk kimia dan insektisida kimia, dan menggantinya dengan menggunakan pupuk organic dan insektisida biologis.


 Etika Lingkungan

a.      Pengertian Etika Lingkungan

Etika Lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.   Etika lingkungan bersumber pada pandangan seseorang terhadap lingkungannya.

b.      Perlunya Etika Lingkungan

Etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan manusia yang berkaitan dengan masalah lingkungan dapat dipertimbangkan dengan cermat agar keseimbangan lingkungan dapat terjaga. 

c.       Beberapa pandangan tentang lingkungan agar manusia memiliki etika lingkungan dan selanjutnya dapat dijadikan pedoman untuk bertingkah laku positif terhadap lingkungan

 

1)      Manusia adalah bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehingga perlu peduli terhadap semua kehidupan dan lingkungannya.

2)      Lingkungan merupakan suatu system yang terdiri dari komponen biotic dan abiotik yang mengadakan interaksi membentuk system lingkungan.

 

Gambar kerusakan hutan karena aktivitas manusia (Sumber: Campbell 2003)

 

3)      Lingkungan menyediakan sumber daya alam untuk semua makhluk hidup bukan hanya untuk manusia saja.

4)      Dalam memanfaatkan sumber daya alam hendaknya  manusia memperhatikan dan mempertahankan fungsi lingkungan tidak melebihi kapasitas karena dapat merusak lingkungan untuk generasi yang akan datang.

5)      Kita semua bertanggung jawab terhadap keseimbangan kesetabilan dan kelestarian lingkungan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau seseorang saja.

6)      IPTEK dapat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan tetapi juga dapat digunakan untuk melestarikan lingkungan.

7)      Sumber bahan dan energi jumlahnya terbatas sehingga perlu penghematan dan efisiensi penggunaannya.

8)      Negara mempunyai peran untuk mencegah agar tida ada yang mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebih sehingga dapat merusak lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk UU RI No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

d.      Beberapa tindakan yang termasuk etika lingkungan

Beberapa tindakan yang termasuk etika lingkungan  antara lain:

² System tebang pilih

² Penggunaan pupuk alami

² Penggunaan insektisida biologis

² Penggarapan lahan tidur

e.       Pengelolaan lingkungan

Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasa, pengendalian, pemulihan, dan pengembalian lingkungan hidup.  Tujuan dari pengelolaan lingkungan hidup adalah:

1)      Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.

2)      Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.

3)      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.

4)      Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang

5)      Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

f.        Undang-Undang tentang  pelestarian lingkungan dan pelestarian alam

² UU RI No. 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

² UU RI No. 51 tahun 1993, tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

² UU RI No. 23 tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

g.      Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan

Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan antara lain:

² Dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat

² Dengan memberikan penghargaan berupa kalpataru kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam usaha melestarikan lingkungan yang meliputi:  perintis lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pengabdi lingkungan.


LIMBAH

Pengertian Limbah

·         Limbah adalah benda yang dibuang, baik berasal dari alam ataupun dari hasil proses teknologi. Limbah dapat berupa tumpukan barang bekas, sisa kotoran hewan, tanaman, atau sayuran.

·         Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.

Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia senyawa organik dan senyawa anorganik dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

Berdasarkan sifatnya, limbah dibedakan menjadi dua golongan :

·         Limbah yang dapat mengalami perubahan secara alami (degradable waste = mudah terurai), yaitu limbah yang dapat mengalami dekomposisi oleh bakteri dan jamur, seperti daun-daun, sisa makanan, kotoran, dan lain-lain.

·         Limbah yang tidak akan / sangat lambat mengalami perubahan secara alami (nondegradable waste = tidak dapat terurai), misalnya, plastik, kaca, kaleng, dan sampah sejenisnya.

 

Karakteristik limbah

  1. Berukuran mikro
  2. Dinamis
  3. Berdampak luas (penyebarannya)
  4. Berdampak jangka panjang (antar generasi)

Limbah industri

Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu:

1.      Limbah cair   adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP 82 thn. 2001).

Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan pada :

1.    Sifat Fisika dan sifat Agregat.

Keasaman sebagai salah satu contoh sifat limbah dapat diukur dengan menggunakan metoda Titrimetrik.

2.    Parameter logam.
       Contohnya, Arsenik (As) dengan metoda SSA

3.    Anorganik non Metelik.
       Contohnya, Amonia (NH3-N) dengan metoda Biru Indofenol

4.    Organik Agregat.
       Contohnya, Biological Oxygen Demand (BOD)

5.    Mikroorganisme contohnya E coli dengan metoda MPN
6.    
Sifat khusus contohnya Asam Borat (H3BO3) dengan metoda

       Titrimetrik
7.    Air laut contohnya Tembaga (Cu) dengan metoda SPR-IDA-SSA

2.      Limbah padat berupa sampah.

3.      Limbah gas dan partikel

Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh beberapa partikulat zat (limbah) yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut kimiawi), karbon monoksida dan timah.

Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.

Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga,jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk,bus, pesawat terbang, dan kereta api.

Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:

a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.

Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:

a. CO2 (karbon monoksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).

4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).

Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi :

·         Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap.

·         Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi.

·         Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut.

·         Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobicdi mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.

 

Sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam peraturan pemerintah No.18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, limbah B3 terbagi atas dua macam yaitu yang spesifik dan yang tidak spesifik.

Perbedaan pokok antara limbah B3 spesifik dan tidak spesifik terletak pada cara penggolongannya. Pada limbah spesifik digolongkan kedalam jenis industri, sumber pencemaran, asal limbah, dan pencemaran utama sedangkan pada limbah tidak spesifik penggolongannya atas dasar kategori dan bahan pencemar.

Macam Limbah Beracun

·         Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.

·         Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.

·         Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.

·         Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.

·         Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.

·         Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.

Pengelolaan Limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan

Pengolahan limbah

Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:

1.      pengolahan menurut tingkatan perlakuan

2.      pengolahan menurut karakteristik limbah

Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya.

1.      Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus.

2.      Jamban yang layak harus memiliki akses air besrsih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.

3.      Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.

4.      Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.

5.      Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup. Air bersih ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan kakus saja, melainkan juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.

KEGIATAN PENGAMATAN 1.  MENGIDENTIFIKASI LIMBAH DI SEKITAR SEKOLAH ATAU RUMAH SISWA 

Buatlah tulisan tentang kondisi lingkungan di sekitar sekolah atau rumah Anda.  Limbah apa saja yang ditemukan, dan berikan solusi untuk mengatasinya.

 

DAUR ULANG LIMBAH DAN PEMANFAATAN ULANG LIMBAH


Daur ulang adalah penggunaan kembali material atau barang yang sudah tidak digunakan, menjadi bentuk lain.

 

A.    Tujuan Daur Ulang dan Pemanfaatan Ulang

Daur  ulang dan pemanfatan ulang mempunyai beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut :

  1. Mengurangi jumlah limbah untuk mengurangi pencemaran atau kerusakan lingkungan.
  2. Mengurangi penggunaan bahan atau sumber daya alam.
  3. Mendapatkan penghasilan karena dapat dijual ke masyarakat .
  4. Melestarikan kehidupan makhluk yang terdapat di suatu lingkungan tertentu.
  5. Menjaga keseimbangan ekosistem makhluk hidup yang terdapat di dalam lingkungan.
  6. Mengurangi sampah anorganik karena sampah anorganik ada yang dapat bertahan hingga 300 tahun ke depan.

 

B.    Langkah Daur Ulang atau Pemanfaatan Ulang

Untuk memudahkan proses daur ulang dan pemanfaatan ulang, langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut,

1.   Pemisahan
Limbah yang akan didaur ulang atau dimanfaatkan ulang dipisahkan  dengan limbah yang harus dibuang ke tempat pembuangan.

2.   Penyimpanan

Limbah yang sudah dipisahkan tadi disimpan dalam kotak yang tertutup. Usahakan setiap kotak yang tertutup hanya berisi satu jenis material limbah tertentu, misalnya kertas bekas atau botol bekas.

3.   Pengiriman atau penjualan

Barang-barang yang sudah terkumpul dapat dijual ke pabrik yang membutuhkan material bekas sebagai bahan baku atau dapat dijual atau diberikan ke pemulung.

 

C.   Macam-macam limbah yang dapat didaur ulang

Berikut adalah beberapa jenis limbah atau material yang dapat dimanfaatkan melalui daur ulang.

1.      Kertas. Semuajenis kertas dapat didaur ulang, seperti kertas koran dan kardus.

2.      Gelas. Botol kecap, botol sirup, dan gelas / piring pecah dapat digunakan untuk membuat botol, gelas, atau piring yang baru.

3.      Aluminium. Kaleng bekas makanan dan minuman dapat dimanfaatkan kembali sebagai kaleng pengemas.

4.      Baja. Baja sisa kontruksi bangunan akan berguna sebagai bahan baku pembuatan baja baru.

5.      Plastik. Limbah plastik dapat dilarutkan dan diproses lagi menjadi bahan pembungkus (pengepakan) untuk berbagai keperluan. Misalnya, dijadikan tas, botol minyak pelumas, botol minuman, dan botol sampo.

D.  Macam-macam limbah yang dapat dimanfaatkan tanpa proses daur ulang
Beberapa jenis limbah ada yang dapat dimanfaatkan secara langsung atau pun dilakukan melalui proses daur ulang. 
Berikut ini beberapa macam limbah yang dapat dirasakan atau dimanfaatkan secara langsung.

1.    Ampas tahu

Ampas tahu bisa digunakan untuk bahan makanan ternak. Limbah tersebut biasanya mengandung gizi tinggi yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan hewan ternak.

2.    Eceng gondok

Eceng gondok dapat menjadi limbah perairan jika populasinya terlalu banyak. Eceng gondok dapat dimanfaatkan untuk membuat barang kerajinan, seperti tas.

1.      Sampah organik

Contohnya daun-daunan dan kotoran ternak. Kedua jenis sampah itu dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Keuntungan menggunakan pupuk organik yaitu tidak merusak kesuburan tanah.

E.    Mengurangi Limbah dalam Kehidupan Sehari-hari
       Ada 5 hal untuk mengurangi limbah dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:

1.    Reuse
Memanfaatkan ulang (reuse), yaitu menggunakan kembali barang bekas tanpa pengolahan bahan, untuk tujuan yang sama atau berbeda dari tujuan asalnya.
Contohnya, penggunaan bahan-bahan plastik / kertas bekas untuk benda-benda souvenir, bekas ban untuk tempat pot atau kursi taman, botol-botol minuman yang telah kosong diisi kembali dan sebagainya.

2.    Recycle
Mengolah kembali (recycle), yaitu kegiatan yang memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk digunakan lebih lanjut.
Contohnya, kertas atau sampah bekas, pecahan-pecahan gelas atau kaca, besi atau logam bekas dan sampah organik yang berasal dari dapur atau pasar dapat didaur ulang menjadi kompos (pupuk).
Proses daur ulang ini juga dapat mengubah sampah menjadi energi panas yang dikenal dengan proses insenerasi. Insenerasi sederhana sudah ada yang melakukan oleh beberapa industri misal di Jakarta, yaitu menggunakan limbah padat dalam bentuk lumpur hasil akhir pengolahan air limbahnya tidak dibuang ke tanah tetapi digunakan sebagai bahan bakar setelah mengalami pengeringan.

3.    Reduce
Mengurangi (reduce), adalah semua bentuk kegiatan atau perilaku yang dapat mengurangi produksi sampah.
Misalnya, ibu-ibu rumah tangga kembali kepola lama yaitu membawa keranjang belanja ke pasar. Dengan demikian jumlah kantong plastik yang di bawa ke rumah akan berkurang (terreduksi). Selain itu bila setiap orang menggunakan saputangan daripada tissue, di samping akan mengurangi sampahnya, dengan tidak menggunakan tissue dapat terjadi penghematan terhadap bahan baku untuk tissue, yang tidak lain adalah kayu dari hutan. Kalau setiap orang melakukan hal tersebut beberapa ton sampah yang akan terreduksi per bulan dan beberapa hasil hutan dapat terselamatkan.

4.    Replace
Menggantikan dengan bahan yang bisa dipakai ulang (replace), adalah upaya mengubah kebiasaan yang dapat mempercepat produksi sampah, terutama sampah yang mempunyai sifat sukar diolah dan berbahaya.

5.    Refill
Refill artinya mengisi kembali wadah-wadah produk yang dipakai.

6.    Repair
Repair artinya melakukan pemeliharaan atau perawatan agat tidak menambah produksi limbah.

 

KEGIATAN PENGAMATAN 2.  MEMBUAT PRODUK DARI LIMBAH

Buatlah produk dari daur ulang limbah/sampah.  (boleh membuat yang ada pada contoh berikut. Atau dapat Anda berkreasi sendiri sesuai dengan apa yang Anda inginkan.  

Buatlah perencanaan Anda untuk mengembangkan produk tersebut agar dapat menjadi salah satu penghasilan tambahan Anda!

Beberapa produk dari daur ulang limbah:

  • Kompos
  • Pupuk cair
  • Kertas daur ulang
  • Berbagai aneka souvenir, dll.


Tidak ada komentar:

RAPOR KURIKULUM MERDEKA

RAPOR KURIKULUM MERDEKA BERBASIS EXCEL Rapor Kurikulum Merdeka Berbasis Excel dibuat menggunakan MS Excel yang didesain dengan mudah, ringka...